Berdasarkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 12 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Siber dan Sandi Negara, Unit Bahasa merupakan salah satu unit penunjang di Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), yang merupakan unsur penunjang pelaksanaan kegiatan tridharma perguruan tinggi. Unit Bahasa bertugas melakukan pengelolaan layanan peningkatan kemampuan berbahasa.
Dalam menyelenggarakan layanan peningkatan kemampuan berbahasa Taruna Poltek SSN, Unit Bahasa bekerja sama dengan penyedia jasa dengan reputasi dan rekam jejak yang baik. Proses penyelenggaraan layanan ini diawali dengan pelaksanaan placement test untuk menguji kemampuan Taruna Poltek SSN, sehingga program peningkatan kemampuan berbahasa yang diberikan dapat dikurasi dan disesuaikan dengan profil keterampilan masing-masing Taruna. Sampai dengan saat ini, program peningkatan kemampuan berbahasa yang diberikan untuk Taruna di antaranya adalah General English Conversations, English Conversations with Business Context, Academic English, dan TOEFL Preparation. Sebelumnya, beberapa program lain yang diberikan meliputi Active Reading, Tense Buster, Study Skills, dan Road to IELTS.
Selain menyediakan layanan peningkatan kemampuan berbahasa Taruna Poltek SSN, Unit Bahasa juga berperan dalam peningkatan kemampuan berbahasa sivitas akademika, termasuk dosen dan tenaga kependidikan. Program-program yang diselenggarakan di antaranya adalah English for Academic Administration yang ditujukan untuk tenaga kependidikan Poltek SSN. Unit Bahasa juga menyediakan layanan penerjemahan dan penyuntingan untuk tulisan ilmiah yang akan dikirimkan maupun akan diterbitkan, termasuk artikel ilmiah untuk konferensi, jurnal, ataupun rilis resmi. Dalam rangka kerja sama Poltek SSN dengan berbagai institusi baik dari dalam maupun luar negeri, Unit Bahasa juga berperan dalam kegiatan penerjemahan dan/atau alih bahasa pada kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta dan/atau stakeholder dari luar negeri.