Sosialisasi Zona Integritas kepada seluruh pegawai Poltek SSN
Kamis, 30 September 2021, Poltek SSN menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Zona Integritas kepada seluruh pegawai Poltek SSN baik secara online melalui video meeting dan juga secara offline di Auditorium Soemarkidjo Poltek SSN.
Acara Sosialisasi ini dihadiri secara langsung oleh Direktur Poltek SSN Ibu Nunil Panjawati dan juga narasumber dari BSSN yaitu Bpk Bayu Kurniawan sebagai Kasubbag RB Internal BSSN. Acara dimulai dengan sambutan dari Direktur Poltek SSN, dilanjutkan dengan pemaparan pelaksanaan ZI yang telah berlangsung di Poltek SSN oleh Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Umum, Ibu Magfirawaty.
Masuk ke acara inti yaitu sosialiasi ZI yang dipaparkan oleh Bpk Bayu Kurniawan dengan diawali pemutaran video Zona Integritas dan penjelasan beberapa poin terkait definisi, tujuan, 6 area perubahan ZI, mekanisme evaluasi ZI, dan Kunci Utama Pembangunan ZI.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab dengan peserta sosialisasi dan juga ada games yang diselenggaraan oleh tim RB BSSN..
Poltek SSN Menjalin Kerjasama Akademik dengan Pusan National University, Korea Selatan.
Pada bulan September 2021 telah dilaksanakan penandatangan kerjasama (PKS) dalam bidang Tri Dharma Pendidikan Tinggi antara Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) yang berkedudukan di Kabupaten Bogor Jawa Barat Indonesia dengan Pusan National University (PNU) Garduate School of Converge Security yang berkedudukan di Geomjuong-Gu, Busan, Korea Selatan.
Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Direktur Poltek SSN, Nunil Pantjawati dan Chief PNU, Prof Howon Kim. Tujuan PKS ini adalah untuk mengembangkan kerjasama dalam bidang akademik dan kebudayaan dalam hal pembelajaran, penelitian serta program dan aktivitas lainnya antar kedua institusi.
Ruang lingkup dari PKS antara Poltek SSN dan PNU adalah kerjasama pelaksanaan program pascasarjana dan aktivitas akademik bersama. PNU menyediakan beasiwa bagi Poltek SSN untuk menempuh pendidikan pasca sarjana di PNU dengan kualifikasi yang dipersyaratkan PNU khususnya SDM dengan keahlian Information Security dan AioT dengan biaya kuliah dan biaya hidup selama pendidikan ditanggung oleh PNU.
PKS ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun sejak tanggal ditandatangani dan akan dievaluasi setiap tahun setelahnya , kecuali diakhiri atau digantikan dengan PKS baru.